MENU

Kamis, 17 Maret 2016

7 Tanda Kamu Punya Otak di Atas Rata-rata



Apa kamu tahu bahwa mungkin saja kamu jenius?

Bahkan jika kamu berpikir bahwa kamu gak seberapa pintar dan cerdas, kamu bisa saja memiliki banyak karakteristik unik yang dimiliki banyak orang cerdas. Faktanya, ternyata memang banyak orang jenius yang memiliki kebiasaan sama.

Jika ada tanda-tanda di bawah ini yang kamu miliki, sangat mungkin bahwa kamu sebenarnya lebih pintar dari yang kamu kira. Penasaran? Cek yuk!

1. Kamu selalu penasaran terhadap apapun.

Apakah kamu secara bertahap membaca jurnal, mengikuti beberapa blog dan seringkali browsing hanya untuk mengetahui jawaban atas pertanyaanmu? Apakah kamu melakukan eksperimen kecil untuk mengetahui apa yang terjadi, seperti mencampur beberapa bahan makanan ekstra ke dalam masakan buatanmu?

Orang jenius pada dasarnya adalah orang yang selalu ingin tahu. Mereka selalu menemukan pertanyaan dalam kepala mereka dan kemudian berusaha untuk menemukan jawabannya.

2. Kamu sering bicara pada diri sendiri.

Jika kamu seringkali ditertawakan temanmu karena kamu seringkali ketahuan berbicara pada diri sendiri, ini adalah tanda bahwa kamu adalah seorang jenius.

Ketika kamu sedang memikirkan sebuah masalah maka dialog dan ide-ide seringkali muncul tanpa permisi. Semakin intens proses tersebut, maka semakin sering kamu berbicara dengan diri sendiri. Ibaratnya, kamu sering bergumam dalam diam.

3. Melihat buku tak terbaca akan membuatmu sangat gatal.


Banyak orang yang suka membaca buku. Dan orang jenius biasanya terobsesi dengan membaca buku, apapun itu.

Beberapa orang cerdas yang memiliki karakter unik biasanya fokus pada satu jenis buku saja, misalnya fiksi ilmiah atau manga. Namun tak menutup kemungkinan bahwa para jenius ini juga membaca berbagai macam jenis buku.

Tak peduli apa jenis buku kesukaanmu, jika rak bukumu penuh dan kamu selalu mencari hal baru untuk dibaca, kamu masuk ke dalam kategori jenius!

4. Kamu sering menantang batas dirimu sendiri. 


Apakah kamu senang bermain logika, kata-kata dan trivia untuk mengetes otakmu? Jika demikian, kamu memiliki satu hal yang dimiliki orang jenius di luar sana. Banyak orang jenius yang senang bermain sudoku dan teka-teki silang sebagai kebiasaan yang selalu mereka lakukan. Kamu bisa melihat Facebook mereka pasti penuh dengan permainan kata dan angka. Gak percaya, coba cek saja.

5. Kamu pelupa. Parah.

Individu yang cerdas biasanya sering melupakan banyak hal karena otak mereka sering dipenuhi oleh banyak hal sehingga kadang mereka menjadi pelupa. Mereka menjadi sibuk dengan berbagai proyek dan ide. Hasilnya, hal-hal sederhana akan terlempar keluar dan dilupakan.

Pernah gak kamu memasuki ruangan dan lupa kenapa kamu ada di sana? Nah...

6. Kamu memiliki masa lalu yang sedikit berbeda dari orang 


kebanyakan. Kita semua pasti pernah membaca cerita soal orang jenius mantan pecandu alkohol atau narkoba. Ini bukanlah alur cerita dalam film fiksi, lho.

Tak perlu banyak waktu untuk membangun mental penulis, musisi, seniman, ilmuwan dan orang jenius lainnya yang pernah terjebak dalam lingkaran "kecanduan". Beberapa tipe kecanduan seperti ini mereka gunakan untuk mendapatkan pengalaman baru. Tentu saja, ini bukanlah hal yang baik.

Jika kamu melakukan beberapa eksperimen, ketahuilah bahwa itu bukan lagi hal yang istimewa untuk kaum jenius.

7. Kamu seringkali panik dan overthinking terhadap hal yang bahkan belum terjadi. Mungkin kamu berpikir bahwa orang jenius biasanya penuh percaya diri. Kenyataannya adalah, para jenius biasanya penuh akan keraguan. Mereka tahu bahwa tak akan ada jawaban hitam dan putih, serta kebenaran akan sesuatu biasanya akan terus berubah. Sayangnya, ini juga memicu mereka untuk selalu merasa tak percaya diri.

Setelah membaca artikel ini, mungkin kamu telah berpikir bahwa tes IQ-mu terakhir kali menunjukkan bahwa kamu bukan jenius. Yakin? Coba deh pikir lagi.



http://www.idntimes.com/tita/aku-orang-yang-jenius-bukan-sih-7-tanda-kalau-kamu-memang-jenius
»»  SETERUSNYA...

Rabu, 16 Maret 2016

Kriteria Kelulusan UN Tahun Pelajaran 2015/2016


Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs Atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK Atau Yang Sederajat telah diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015 disebutkan bahwasannya hasil dari Ujian Nasional Tahun 2015/2016 digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau Satuan Pendidikan, pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
 

Sedangkan mengenai Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil UN (Ujian Nasional) tahun pelajaran 2015/2016 juga telah disebutkan pada POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 pada bagian Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil UN sebagai berikut :

1. Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:

a. sangat baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratus); 


b. baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima); 


c. cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan

d. kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).

2. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:

a. Gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;

b. Kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK.

Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Pencapaian Kompetensi Lulusan Dalam Ujian Nasional

Berdasarkan Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015, Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

c. lulus Ujian S/M/PK.

Penyelesaian seluruh program pembelajaran untuk peserta didik diuraikan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut :

a. SMP/MTs dan SMPLB apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX;
 

b. SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, dan SMK/MAK apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII;

c. SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/SMTK yang menerapkan sistem kredit semester (SKS) atau program akselerasi apabila telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan;

d. Program Paket B/Wustha dan Program Paket C, apabila telah menyelesaikan keseluruhan derajat kompetensi masing-masing program.

Sedangkan bagi SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/SMTK yang menerapkan SKS atau program akselerasi harus memiliki izin dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor wilayah kementerian agama provinsi/kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ketentuan keikutsertaan peserta didik dari Satuan Pendidikan yang menerapkan SKS atau program akselerasi diatur dalam POS UN.
 

Kriteria kelulusan peserta didik dari Ujian S/M untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan perolehan nilai Ujian S/M. 

Kriteria kelulusan peserta didik dari Ujian PK untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi berdasarkan perolehan nilai Ujian PK dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)/kelompok belajar pada sanggar kegiatan belajar (SKB).

Kelulusan peserta didik dari:

a. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, SMK/MAK ditetapkan oleh setiap Satuan Pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru setelah pengumuman hasil UN.

b. Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui rapat pleno dengan melibatkan perwakilan dari Satuan Pendidikan nonformal setelah pengumuman hasil UN.

Demikian informasi mengenai kriteria kelulusan peserta didik peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016 

 
http://www.salamedukasi.com/2015/12/kriteria-kelulusan-un-tahun-pelajaran.html
»»  SETERUSNYA...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...